Wajib Tahu, Daftar Sanksi Pelanggaran Mitra GrabCar, Segera Hindari! | MitraDriver.com

Halo Mitra Driver Grab, menjadi mitra pengemudi adalah sebuah pekerjaan penuh tanggung jawab. Meski kita bekerja bebas dalam mengatur waktu kerja, namun bisnis ini adalah bisnis layanan umum sehingga kita mesti mengikuti aturan-aturan atau kode etik demi kenyamanan bersama.

Di Grab, ada kode etik mitra GrabCar juga GrabBike. Pedoman kode etik ini ditujukan agar seluruh mitra pengemudi Grab bisa memberikan layanan terbaik bagi penumpang serta tetap menjamin keberlangsungan pekerjaan kita sebagai driver online.

Daftar Isi

1 Sanksi Pelanggaran Kode Etik Driver GrabCar
1.1 Pelanggaran Ringan
1.2 Pelanggaran Berat
2 Jenis Praktek Kecurangan Driver GrabCar dan Hukumannya
2.1 Sanksi Praktik Kecurangan Pengemudi
2.2 Sanksi Penyalahgunaan dan Tindak Pidana

Sanksi Pelanggaran Kode Etik Driver GrabCar

Hindari SAnksi Pelanggaran Driver GrabCar
Untuk itu, bagi mitra driver GrabCar yang baru bergabung atau sudah lama ada baiknya mengetahui pedoman kode etik dan resiko sanki yang didapatkan jika melakukan pelanggaran.

Bentuk pelanggaran umum yang sering dilakukan oleh mitra GrabCar “nakal” bisa dibagi ke dalam 2 kategori. Pelanggaran Ringan dan Berat. Kedua pelanggaran tersebut mempunyai resiko dan sanki yang beragam, mulai dari sekedar peringatan sampai pemutusan mitra.

Berikut ini adalah daftar lengkap sanksi pelanggaran GrabCar yang harus dipahami.

Pelanggaran Ringan

Contoh pelanggaran ringan pengemudi GrabCar serta sanksi yang diberikan. Sebisa mungkin hindari melakukan penggaran ini, meski ringan tapi bisa berakibat fatal.

Plat nomor polisi berbeda, Tipe kendaraan (merk, jenis) berbeda, nomor telepon berbeda dari yang tertera di aplikasi. Sanksi: Pelanggaran 1 kali diberi peringatan, pelanggaran 2 kali diberi peringatan kedua, dan pelanggaran ke 3 kali diputus mitra.
Penampilan kurang sopan, kendaraan kotor, kendaraan / pengemudi berbau tidak enak seperti bau rokok, keringat atau merokok saat membawa penumpang. Sanksi: Pelanggaran 1 kali diberi peringatan pertama, pelanggaran 2 kali diberi peringatan kedua, pelanggaran 3 kali diputus mitra.
Pelanggaran Berat
Berikut ini adalah yang sangat ditekankan untuk tidak terjadi atau dilakukan. Karena pelanggaran ini termasuk yang berat, dan sanksinya pun berat. Berikut ini contohnya:

Kekerasan fisik atau verbal (bahasa), pelecehan seksual terhadap penumpang, atau perbedaan identitas pengemudi dengan yang terdaftar di aplikasi Grab Driver. Sanksi: Pelanggaran 1 kali akun dinonaktifkan sementara, tapi tidak menutup kemungkinan langsung diputus mitra jika terbutkti bersalah. Pelanggaran 2 kali, putus mitra.
Mengebut dan ugal-ugalan, melanggar rambu lalu lintas, mengemudi dalam keadaan mabuk, atau membawa penumpan gelap saat membawa penumpang dari aplikasi. Sanksi: pelanggaran 1 kali di-nonaktifkan sementara, pelanggaran 2 kali diputus mitra.
Meminta tarif lebih dari yang tertera di aplikasi, meminta tarif penuh pada perjalanan dengan promo, melakukan penambahan biaya di luar tarif tanpa sepengetahuan penumpang. Sanksi: pelanggaran 1 kali di-nonaktifkan sementara, pelanggaran 2 kali diputus mitra.

Jenis Praktek Kecurangan Driver GrabCar dan Hukumannya

Mengenai kegitan kecurangan mitra pengemudi, Grab mempunyai aturan tersendiri yang khusus mengatur sanksi terhadap driver. Perlu diketahui, Grab mempunyai sistem yang canggih yang bisa mendeteksi apa pun bentuk kecurangan mitra pengemudi. Oleh karena itu, bertindaklah jujur dalam bekerja demi keberkahan usaha bersama.

Sanksi Praktik Kecurangan Pengemudi

Jenis PelanggaranSanksiMenekan tombol “mulai” sebelum dan tanpa menjemput penumpang atau bukan di lokasi penjemputanPerhitungan poin sesuai dengan Zona Warna masing-masing Mitra GrabCar yang diinformasi kan secara harian. Jika Zona Warna mencapai Zona Merah, maka akan dikenakan pemotongan 30% terhadap insentif yang diterima. Kecurangan yang berulang akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan KemitraanMembatalkan pesanan dan mematikan aplikasi Grab namun tetap mengantar penumpang/pesananMenurunkan penumpang bukan di lokasi yang tertera pada aplikasi GrabMelakukan dan/atau menyelesaikan perjalanan tanpa menjemput penumpangMelakukan pemesanan sendiri dan menyelesaikan pesanan sendiriMenyalahgunakan akun penumpang untuk melakukan “order fiktif” baik untuk keperluan sendiri maupun untuk orang lainMencurangi / memanipulasi sistem Grab milik sendiri / orang lain untuk alasan apapun, termasuk mendapatkan bonus / insentifPenggunaan “Fake GPS” ataupun aplikasi ilegal yang dapat menyebabkan adanya duplikasi akun baik akun Penumpang, akun Pengemudi, maupun akun OVO dalam smartphone Mitra GrabCar

Sanksi Penyalahgunaan dan Tindak Pidana

Jenis Pelanggaran Sanksi Melakukan tindak kejahatan meliputi kekerasan, penganiayaan, pelecehan, meneror dan pencurian terhadap Penumpang baik selama perjalanan maupun setelahnyaPemutusan hubungan kemitraan pada setiap kejadianMelakukan provokasi terhadap Mitra lainnya untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan pihak lain, termasuk Grab (contoh: anarkis, perusakan fasilitas, razia);Melakukan penyalahgunaan akun Pengemudi lain, maupun jual beli akun Pengemudi GrabMenyebarluaskan data dan identitas penumpang melalui cara dan media apapun (contoh: media online / cetak).

Demikian tadi daftar aturan terkait pelanggaran kode etik dan kecurangan serta tindak pidana yang seharusnya bisa kita hindari bersama. Selamat mencari nafkah dengan halal dan berkah.

Salam satu aspal.

MD Admin – https://www.mitradriver.com

Mitradriver.com adalah portal berbagi informasi bagi para driver online. Situs ini BUKAN SITUS RESMI Uber, Grab atau pun Gojek / Go-Car. Mari berbagi info di sini.Untuk keluhan, silakan hubungi langsung pihak terkait. Terima kasih

Dapat info terbaru seputar Ojol dan Taksol?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *