Pertanyaan Yang Sering Diajukan Calon Driver Uber | MitraDriver.com
Uber dan Grab melakukan persetujuan untuk mengalihkan seluruh layanan Uber di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) kepada Grab. Sehingga mulai 8 April 2018, layanan Uber akan ditutup di Indonesia, dan lowongan Uber ditutup mulai 26 Maret 2018. Silakan baca infonya di sini.
Seluruh mitra Uber aktif diminta registrasi ulang / mutasi ke Grab. Silakan baca cara mutasinya:
Mutasi UberX ke GrabCar | Mutasi UberMotor ke GrabBike.
Untuk membantu rekan-rekan yang masih berminat gabung dengan Uber, baik Motor maupun Mobil dalam tulisan ini kami akan coba sampaikan beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh calon driver dan sering berulang-ulang ditanyakan.
Kami merangkumnya secara singkat, untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan serupa yang sebenarnya sudah dijawab dalam beberapa diskusi di kolom komentar.
Pertanyaan Tentang Persayatan
Pertanyaan Umum Calon Driver Uber
Berapa biaya pendaftaran untuk bergabung dengan Uber?
Jawaban : GRATIS karena Uber tidak menarik biaya pendaftaran untuk bergabung. Jika ada yang membuka jasa mendaftarkan calon driver Uber, kemudian meminta biaya pendaftaran. Maka dipastikan orang tersebut adalah CALO. Silakan laporkan Calo tersebut kepada Uber untuk ditindak.
Perlu diketahui, pendafaran Uber hanya bisa dilakukan dengan dua (2) cara. Yaitu daftar Online (silakan simak petunjuknya di tulisan ini) dan daftar ke kantor Uber di kota masing-masing. Uber tidak membuka agen atau perantara untuk pendaftaran calon driver.
Apakah Boleh STNK bukan atas nama sendiri ? Boleh Pakai Mobil atau Motor yang belum balik nama / milik saudara?
Jawaban : Boleh, selama STNK sesuai kriteria yaitu tidak mati pajak dan kendaraan masuk dalam minimal tahun yang disyaratkan Uber.
Kendaraan Mati Pajak bisa untuk daftar Uber?
Jawaban : Tidak bisa, ini adalah tentang bagaimana anda menjadi pengguna jalan yang baik. Artinya tentu harus taat semua peraturan yang berlaku.
Kendaraan tahun berapa yang boleh didaftarkan ke Uber?
Jawaban : Untuk mobil tahun 2011 atau 2012 (mungkin berbeda-beda di tiap kota). Sedangkan motor tahun 2008 ke atas.
Bolehkah SKCK Menyusul?
Jawaban : Setahu kami, SKCK wajib dilampirkan baik itu untuk pendaftaran secara online ataupun pendaftaran langsung ke kantor Uber.
Mobil dengan plat nomor daerah lain bisa untuk didaftarkan di Jakarta atau kota lainnya?
Jawaban : Jika belum ada perubahan, mobil dengan plat mana saja bisa didaftarkan. Seperti itu yang berlaku di Uber Jakarta, dan seharusnya sama di kota lainnya. Asalkan sesuai persyaratan (pajak dll)
Tentang Pendaftaran Online
Apakah betul daftar secara online bisa langsung aktif?
Jawaban : Bisa, begitu yang dialami sebagian besar rekan-rekan driver lainnya (khususnya di Jabodetabek). Biasanya 3 jam setelah upload langsung aktif statusnya (catatan : di Jam Kerja).
Bagai mana cara daftar online ?
Jawaban : Silakan baca panduannya di Sini (Klik).
Bagaimana cara mengecek akun Uber saya sudah aktif ?
Jawaban : Mas ke https://partners.uber.com/profile dengan email / nomor hp dan kata sandi / password yang didaftarkan. Jika sudah tertera ACTIVE atau AKTIF dengan tulisan hijau berarti akun sudah bisa digunakan untuk ng-Uber.
Kenapa status saya Onboarding?
Jawaban : Status Onboarding artinya data yang diunggah (upload) masih menunggu proses validasi oleh team Uber. Jika semuanya sesuai persyaratan maka akan berubah menjadi Aktif.
Setelah menunggu, status akun saya berubah dari Onboarding menjadi Waitlisted (Daftar Tunggu)?
Jawaban : Kemungkinan besar ada dokumen yang kurang sesuai dengan persyaratan. Coba cek lagi apakah masa berlakunya sudah lewat, atau foto yang di-upload kurang jelas, atau salah mengupload dokumen bukan pada tempatnya (misal: Sim diunggah di kolom SKCK dll). Silakan ulangi lagi upload dokumen di halaman profil.
Akun saya Rejected, kenapa ya?
Jawaban : Rejected artinya ditolak, ada beberapa kemungkinan. Pertama akun terindikasi ganda, atau ada akun lain dengan data-data yang sama. Kedua dokumen palsu atau hasil editan.
Tentang Blokir / Akun Suspend
Kenapa akun saya diblokir / dinonaktifkan/ ditangguhkan atau kena suspend?
Jawaban : Untuk informasi terkait blokir akun atau suspend, silakan baca : Informasi Tentang Suspend Akun Uber
Nah, daftar pertanyaan-pertanyaan di atas adalah yang umum ditanyakan oleh calon mitra. Jumlah pertanyaan akan diupdate / ditambah sesuai banyaknya pertanyaan yang masuk di kolom diskusi.
Semoga bermanfaat.
MD Admin – https://www.mitradriver.com
Mitradriver.com adalah portal berbagi informasi bagi para driver online. Situs ini BUKAN SITUS RESMI Uber, Grab atau pun Gojek / Go-Car. Mari berbagi info di sini.Untuk keluhan, silakan hubungi langsung pihak terkait. Terima kasih